KONEKSI HATI
Sabtu, 20 Oktober 2012
Kamis, 18 Oktober 2012
KOMPONEN DAN ORGANISASI KURIKULUM
KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM
Merujuk pada fungsi kurikulum dalam proses apendidikan, yakni merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka hal ini berarti, sebagai alat pendidikan kurikulum mempunyai komponen-komponen penunjang yang saling mendukung satu sama lainnya. Para pemikir pendidikan seperti Subandijah, Soetopo, soemato dan Nasution mempunyai ragam dalam menentukan jumlah komponen tersebut, meskipun pada dasarnya pemahaman dan pengertiannya hampir sama.
Subandijah (1993) membagi komponen kurikulum antara lain: tujuan, Isi atau materi, Organisasi atau strategi, Media, daan Komponen proses belajar mengajar. Sedangkan yang dikategorikan komponen penunjang kurikulum mencakup: Sistem administrasi dan supervisi, Pelayanan bimbingan dan penyuluhan dan Sistem evaluasi.
Kemudian Soetopo dan Sumato (1993) membagi komponen kurikulum ke dalam 5 komponen, yaitu: 1. Tujuan, 2. Isi dan struktur program, 3. Organisasi dan strategi, 4.Sarana dan 5. Evaluasi.
Nasution (1993) membagi komponen kurikulum menjadi tiga, yaitu: (1) Tujuan, (2) Bahan belajar mengajar, dan (3) Penilaian.
Berikut ini akan diuraikan secara beberapa komponen tersebut.
A. Komponen Tujuan
Tujuan kurikulum mengacu kearah pencapaian tujuan pendidikan nasional, ditetapkan dalam UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional khususnya dan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas umumnya.
Tujuan pendidikan yang berkaitan dengan perwujudan domain-domain anak didik diupayakan melalui suatu proses pendidikan, yang kalau dibuat secara berurutan tujuan pendidikan sebagai berikut:
1) Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional, merupakan pendidikan yang paling tinggi dalam hirarkis tujuan-tujuan pendidikan yang ada, yang bersifat ideal dan umum yang dikaitkan dengan falsafah Pancasila. Di dalam undang-undang No. 20 Tahun 2004, bab II pasal 2 dituangkan, bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2) Tujuan Institusional
Tujuan instruksional merupakan tindak lanjut dari tujuan pendidikan nasional. Sistem Pendidikan Indonesia memiliki jenjang yang melembaga pada suatu tingkatan. Tiap lembaga memiliki suatu tujuan pendidikan yang disebut dengan tujuan institusional, sehingga dikenal bermacam-macam tujuan insitusional, antara lain: tujuan Institusional SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK, Universitas/Akademi dan sebagainya. Keberadaan tujuan pendidikan mesti menggambarkan kelanjutan dan memiliki relevansi yang kuat dengan tujuan pendidikan nasional. Agar tidak terjadi penyimpangan, maka tujuan institusional mesti didahului dengan pengertian pendidikan, dasar pendidikan, tujuan pendidikan nasional dan tujuan umum lembaga yang dimaksud.
3) Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler merupakan tindak lanjut dari tujuan institusional. Dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dari suatu lembaga pendidikan, maka isi pengajaran yang telah disusun diharapkan dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Suatu lembaga pendidikan memiliki tujuan kurikuler yang biasanya dapat dilihat dari Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP pada Kurikulum 1994 selanjutnya disebut silabus pada Kurikulum 2006) dari suatu mata pelajaran. Pada Silabus tersebut terdapat suatu tujuan kurikuler yang perlu dicapai oleh siswa setelah ia menyelesaikannya. Hal ini yang perlu diperhatikan, bahwa tujuan kurikuler seharusnya mencerminkan tindak lanjut dari tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional dan menggambarkan tujuan kurikuler. Sehingga akan terlihat jelas hubungan hirarkis dari ketiga tujuan pendidikan tersebut.
4) Tujuan Instruksional
v Tujuan Instruksional Umum (identik dengan standar kompetensi)
v Tujuan Instruksional Khusus (identik dengan kompetensi dasar, ditunjukkan oleh indikator)
Tujuan instruksional merupakan tujuan akhir dari tiga tujuan yang telah dikemukakan terdahulu. Tujuan ini bersifat operasional, yakni diharapkan dapat tercapai pada saat terjadinya proses belajar mengajar yang bersifat langsung dan terjadi setiap hari dibahas. Untuk mencapai tujuan-tujuan instruksional ini maka biasanya seorang guru perlu membuat Satuan Pelajaran (SP) atau pada Kurikulum 2006 dikenal sebagai Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP). Tujuan instruksional ini dalam upaya mencapai tujuannya sangat ditentukan oleh kondisi proses mengajar yang ada, antara lain: kompetensi pendidik, fasilitas belajar, anak didik, metode, lingkungan dan faktor yang lain.
Kaitan Tujuan-tujuan Pendidikan
Menurut Bloom, dengan bukunya Taxonomy of Educational Objectives terbitan 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan kedalam 3 domain, yaitu:
- Domain Kognitif
Kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual seperti mengingat dan memecahkan masalah. Domain kognitif terbagi menjadi 6 tingkatan yaitu;
Ø pengetahuan (knowledge)
Ø pemahaman (comprehension)
Ø penerapan (application)
Ø analisa
Ø sintesis dan
Ø evaluasi.
- Domain Afektif
Afektif berkenaan dengan sikaf, nilai-nilai dan afresiasi. Domain ini memiliki 5 tingkatan, yaitu;
Ø Penerimaan
Ø Merespon
Ø Menghargai
Ø mengorganisasi dan
Ø karakterisasi nilai.
- Domain Psikomotor
Psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan atau skill seseorang. Dan tingkatannya yaitu ;
Ø persepsi (perception)
Ø kesiapan
Ø meniru (imitation)
Ø membiasakan (habitual)
Ø menyesuaikan (adaption) dan
Ø menciptakan (organization).
B. Komponen Materi
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1) Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
2) Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran.
3) Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4) Isi / materi kurikulum hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
v Logika, yaitu pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan.
v Etika, yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral.
v Estetika, pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seninya.
Pengembangan materi kurikulum harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Mengandung bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
- Berorientasi pada tujuan, sesuai dengan hirarki tujuan pendidikan.
Materi kurikulum mengandung aspek tertentu sesuai dengan tingkat tujuan kurikulum, yang meliputi :
1) Teori
2) Konsep
3) Generalisasi
4) Prinsip
5) Prosedur
6) Fakta
7) Contoh atau Ilustrasi
8) Istilah
9) Definisi
10) Preposisi
Menurut Hilda Taba (1962) kriteria untuk memilih isi materi kurikulum yaitu :
a. Materi harus sahih dan signifikan, artinya menggambarkan pengetahuan mutakir.
b. Relevan dengan kenyataan social dan kultur agar anak lebih memahaminya.
c. Materi harus seimbang antara keluasan dan kedalaman.
d. Materi harus mencakup berbagai ragam tujuan.
e. Sesuai dengan kemampuan dan pengalaman peserta didik.
f. Materi harus sesuai kebutuhan dan minat peserta didik.
Banyak kegagalan dalam komponen ini karena guru tidak bisa memberikan pengalaman belajar pada peserta didiknya. Cara untuk mewujudkan pengalaman peserta didik adalah dengan merancang dan menjabarkan materi pelajaran menjadi berbagai kegiatan belajar. Menurut Taba kegiatan belajar menimbulkan pengalaman belajar.
C. Komponen Proses
Komponen ini tentunya sangatlah penting dalam suatu proses pengajaran atau pendidikan. Tujuan akhir dari proses belajar mengajar adalah diharapkan terjadinya perubahan dalam tingkah laku anak. Komponen ini juga mempunyai keterkaitan erat dengan suasana belajar kreativitas dalam belajar baik di dalam kelas maupun individual (di luar kelas) merupakan suatu langkah yang tepat.
Dalam kaitannya dalam kemampuan guru dalam menciptakan suasana pengajaran yang kondusif agar aktivitas tercipta dalam peroses pengajaran. Subandijah (1993) mengemukakan, bahwa guru perlu memusatkan pada kepribadian dalam mengajar, menerapkan metode mengajarnya, memusatkan pada proses yang produknya dan memusatkan pada manager dan fasilitator merupakan suatu tuntunan dalam memperlancar proses belajar mengajar ini. Semakin maju dunia pendidikan suatu negara maka peran-peran di atas tentunya semakin digunakan oleh seorang pendidik suatu negara maka peran-peran di atas tentunya semakin digunakan oleh seorang pendidik dalam menggeluti profesinya, bagi kita mungkin masih terlalu ideal. Dan hal yang disampaikan Subandijah tersebut dapat dicapai bila guru dapat;
a.memusatkan pada kepribadiannya dalam mengajar.
b.Menerapkan metode mengajarnya
c.Memusatkan pada proses dan produknya
d.Memusatkan pada kompetensi yang relevan
D. Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, juga digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan.
Evaluasi juga merupakan salah satu komponen kurikulum, dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran, keberhasilah siswa, guru dan proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan hasil evaluasi dapat dibuat keputusan kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang diperlukan. Aspek yang dinilai bertitik tolak dari tujuan yang akan dicapai. Sedangkan jenis penilaian tergantung pada tujuan diselenggarakannya penilaian itu sendiri. Jenis-jenis penilaian meliputi :
1) Penilaian awal pembelajaran
2) Penilaian proses pembelajaran
3) Penilaian akhir pembelajaran.
Persyaratan suatu instrument penilaian adalah aspek validitas, realiabilitas, obyektivitas, kepraktisan dan pembedaan. Penilaian harus bernilai objektif, dilakukan berdasarkan tanggung jawab kelompok guru, rencana terkait dengan pelaksanaan kurikulum sesuai tujuan dan materi kurikulum dengan alat ukur yang handal dan mudah dilaksanakan serta memberikan hasil yang akurat.
Dalam evaluasi dapat di kelompokan kedalam dua jenis yaitu:
Dalam evaluasi dapat di kelompokan kedalam dua jenis yaitu:
a) Tes
Tes biasanya digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam asfek kognitif. Tes memiliki dua kriteria yaitu tes memiliki tingkat validitas seandainya dapat mengukur yang hendak diukur. Kedua memiliki tingkat reliabilitas/kendalan jika tes tersebut bisa menghasilkan informasi yang konsisten. Tes berdasarkan jumlah peserta dibedakan jadi tes kelompok yaitu dilakukan terhadap sejumlah siswa secara bersama-sama dan tes individu adalah tes yang dilakukan kepada seorang individu secara perorangan. Tes dilihat dari cara penyusunannya yaitu tes buatan guru yaitu untuk menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh guru bersangkutan dan tes standar adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dan memprediksi kemampuan siswa pada masa yang akan datang.
Tes dilihat dari pelaksanaannya dibedakan menjadi tes tertulis adalah dengan cara siswa menjawab sejumlah soal secara tertulis dan tes lisan adalah tes yang dilakukan langsung komunikasi dengan siswa secara verbal.
Tes dilihat dari pelaksanaannya dibedakan menjadi tes tertulis adalah dengan cara siswa menjawab sejumlah soal secara tertulis dan tes lisan adalah tes yang dilakukan langsung komunikasi dengan siswa secara verbal.
b) Non Tes
Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk asfek tingkah laku termasuk sikap, minat dan motivasi. Beberapa jenis non tes yaitu :
Ø Observasi
Observasi adalah penilaian dengan cara mengamati tingkah laku pada situasi tertentu. Observasi dibedakan jadi observasi partisipatif yaitu dimana observer ikut kedalam objek yang sedang dia observasi. Observasi non partisipatif yaitu observasi yang dilakukan dengan cara observer murni sebagai pengamat.
Ø Wawancara
Wawancara adalah komunikasi langsung antara pewawancara dan yang diwawancarai. Ada dua jenis wawancara yaitu wawancara langsung apabila pewawancara melakukan komunikasi dengan subjek yang akan dievaluasi. Wawancara tidak langsung apabila pewawancara mengumpulkan data subjek melalui pelantara.
Ø Studi kasus
Studi kasus dilaksanakan untuk mempelajari individu dalam periode tertentu secara terus menerus.
Ø Skala Penilaian
Skala penilaian/rating acale adalah salah satu alat penilaian dengan mengunakan alat yang telah disusun dari yang negatif sampai positif, sehingga pada skala tersebut penilai tunggal membubuhi tanda.
E. Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka umum program-pengajaran pengajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik (Nurgiantoro, 1988: 111). Adapun S. Nasution (1989: 80) menyebutkan dilihat dari organisasi kurikulum terdapat 3 tipe atau bentuk kurikulum, yakni: (1) Separated Subject Curriculum; (2) Correlated Curriculum; (3) Integrated Curriculum. Sebenarnya pemisahan tersebut lebih bersifat teoritis, karena pada kenyataannya tidak ada kurikulum yang secara mutlak mendasarkan pada salah satu bentuk saja tanpa mengaitkannya dengan yang lain. Berikut uraian dari organisasi kurikulum:
a. Separated Subject Curriculum
Pada bentuk ini, bahan dikelompokkan pada mata pelajaran yang terpisah dan tidak mempunyai kaitan sama sekali. Sehingga banyak jenis mata pelajaran menjadi sempit ruang lingkupnya. Jumlah mata pelajaran yang diberikan cukup bervariasi bergantung pada tingkat dan jenis sekolah yang bersangkutan. Dalam praktek penyampaian pengajarannya, tanggung jawab terletak pada masing-masing guru atau pendidik yang menangani suatu mata pelajaran yang dipegangnya.
Kurikulum yang disusun dalam bentuk terpisah ini lebih bersifat subject centered, berpusat ada bahan pelajaran daripada child centered yang berpusat pada minat dan kebutuhan anak. Dari segi ini jelas kurikulum bentuk terpisah sangat menekankan pembentukan intelektual dan kurang mengutamakan pembentukan kepribadian anak secara keseluruhan.
Kurikulum yang disusun dalam bentuk terpisah ini lebih bersifat subject centered, berpusat ada bahan pelajaran daripada child centered yang berpusat pada minat dan kebutuhan anak. Dari segi ini jelas kurikulum bentuk terpisah sangat menekankan pembentukan intelektual dan kurang mengutamakan pembentukan kepribadian anak secara keseluruhan.
Ada beberapa keuntungan yang diperoleh dari kurikulum ini, antara lain:
1) Penyajian bahan pelajaran dapat disusun secara logis dan sistematis;
2) Organisasi kurikulum bentuk ini sangat sederhana dan tidak terlalu sulit untuk direncanakan, serta mudah dilaksanakan
3) Mudah dievaluasi dan dites
4) Dapat digunakan dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi
5) Pendidik atau guru sebagai pelaksana kurikulum dalam mempergunakannya lebih mudah
6) Tidak sulit untuk diadakan perubahan-perubahan
7) Lebih tersusun secara sistematis.
Di samping adanya keuntungan kurikulum bentuk tersebut, ada juga beberapa kelemahan dari bentuk separated subject curriculum, sebagai berikut:
a) Bentuk mata pelajaran yang terpisah dengan lainnya tidak relevan dengan kenyataan dan tidak mendidik anak dalam menghadapi stuasi kehidupan mereka;
b) Tidak memperhatikan masalah sosial kemasyarakatan yang dihadapi peserta didik secara faktual dalam kehidupan sehari-harinya. Hal ini disebabkan hanya berpedoman pada apa yang tertera dalam buku atau teks
c) Kurang memperhatikan faktor-faktor kejiwaan peserta didik
d) Tujuan kurikulum ini sangat terbatas dan kurang memperhatikan pertumbuhan jasmani, perkembangan emosional dan sosial peserta didik serta hanya memusatkan pada perkembangan intelektual
e) Kurikulum semacam ini kurang mengembangkan kemampuan berfikir, karena mengutamakan penguasaan dan pengetahuan dengan cara hafalan
f) Separated curriculum ini cenderung menjadi statis dan tidak bersifat inovatif.
- Correlated Curriculum
Correlated curriculum adalah bentuk kurikulum yang menunjukkan adanya suatu hubungan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya, tetapi tetap memperhatikan karakteristik tiap mata pelajaran tersebut. Hubungan antar mata pelajaran dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Ø Pertama, insidental artinya secara kebetulan ada hubungan antar mata pelajaran yang satu dengan mata pelajaran lainnya. Misalnya mata pelajaran IPA disinggung tentang mata pelajaran geografi dan sebagainya.
Ø Kedua, menghubungkan secara lebih erat jika terdapat suatu pokok bahasan yang dibicarakan dalam berbagai mata pelajaran. Misalnya masalah moral dan etika dibicarakan dalam mata pelajaran agama.
Ø Ketiga, batas mata pelajaran disatukan dan difungsikan dengan menghilangkan batasan masing-masing mata pelajaran. Penggabungan antara beberapa mata peajaran menjadi satu disebut sebagai broad field. Misalnya mata pelajaran bahasa merupakan peleburan dari mata pelajaran membaca, tata bahasa, menulis, mengarang,menyimak dan pengetahuan bahasa.
Organisasi kurikulum yang disusun dalam bentuk correlated mempunyai beberapa keunggulan dan kelemahan. Beberapa keunggulan yang dimaksud antara lain:
1) Menunjukkan adanya integrasi pengetahuan kepada peserta didik, yang mana dalam pelajaran disoroti dari berbagai bidang dan disiplin ilmu
2) Dapat menambah interes dan minat peserta didik terhadap adanya hubungan antara berbagai mata pelajaran;
3) Pengetahuan dan pemahaman peserta didik akan lebih mudah dalam dengan penguraian dan penjelasan dari berbagai mata pelajaran
4) Adanya kemungkinan untuk menggunakan ilmu pengetahuan lebih fungsional
5) Lebih mengutamakan pada pemahaman dari prinsip-prinsip daripada pengetahuan (knowledge) dan penguasaan fakta-fakta.
Selain itu correlated curriculum juga mempunyai kelemahan, antara lain:
a) Bahan yang disajikan tidak berhubungan secara langsung dengan kebutuhan dan minat peserta didik
b) Pengetahuan yang diberikan tidak mendalam dan kurang sistematis pada berbagai mata pelajaran
c) Urutan penyusunan dan penyajian bahan tidak secara logis dan sistematis;
d) Kebanyakan di antara para pendidik atau guru kurang menguasai antar disiplin ilmu, sehingga mengaburkan pemahaman peserta didik atau siswa.
c. Integrated Curriculum
Dalam integrated curriculum mata pelajaran dipusatkan pada suatu masalah atau unit tertentu. Dengan adanya kebulatan bahan pelajaran diharapkan dapat terbentuk kebulatan pribadi peserta didik yang sesuai dengan lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu, hal-hal yang diajarkan di sekolah harus disesuaikan dengan situasi, masalah dan kebutuhan kehidupan di luar sekolah.
Organisasi kurikulum ini mempunyai kelebihan, sebagai berikut:
Organisasi kurikulum ini mempunyai kelebihan, sebagai berikut:
1) Segala permasalahan yang dibicarakan dalam unit sangat bertalian erat
2) Sangat sesuai dengan perkembangan moderen tentang belajar mengajar
3) Memungkinkan adanya hubungan antara sekolah dan masyarakat
4) Sesuai dengan ide demokrasi, dimana peserta didik dirangsang untuk berpikir sendiri, bekerja sendiri dan memikul tanggung jawab bersama serta bekerja sama dalam kelompok
5) Penyajian bahan disesuaikan dengan kemampuan individu, minat dan kematangan peserta didik baik secara individu maupun secara kelompok.
Adapun kelemahan dari organisasi kurikulum ini adalah:
a) Pendidik atau guru tidak dilatih melakukan kurikulum semacam ini
b) Organisasinya tidak logis dan kurang sistematis
c) Terlalu memberatkan tugas pendidik
d) Kurang memungkinkan untuk dilaksanakan ujian umum
e) Peserta didik dianggap tidak mampu ikut serta dalam menentukan kurikulum;
f) Sarana dan prasarana yang kurang memadai untuk menunjang pelaksanaan kurikulum tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zaenal. 2011.Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA
TERIMA KASIH
Langganan:
Postingan (Atom)