Rabu, 21 Maret 2012
KAFIRNYA MUJASIMAH
[ Aqidah ahlussunnah wal jama’ah ]
Al-Imam Abu Ja'far Ahmad Ibn Muhammad Ibn Salamah ath-Thahawi (227-321 H) berkata: "Maha Suci Allah dari batas-batas , penghabisan (batas akhir), sisi-sisi, anggota badan yang besar maupun anggota badan yang kecil. Dia (Allah) tidak diliputi oleh satu maupun enam arah (penjuru), Dia tidak seperti makhluk-Nya yang diliputi enam arah (penjuru) tersebut".
Perkataan al-Imam Abu Ja'far ath-Thahawi di ...atas merupakan Ijma' (konsensus) para sahabat dan Salaf (orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama hijriyah. stlh itu imam atthahawi brkata: siapa yg mnsifati allah dngn salah satu shifat makhluk(arah,tempt dll) maka dia dihukumi kafir,imam syafii jg brkata: siapa yg brkeyakinan allah itu duduk di arsy maka dia kafir ,tdk sah shalt dbelakangnya.
Al-Imam al-Hafidh 'Abdur Rahman Ibn 'Ali Ibn al-Jawzi (W. 597 H) mengatakan dalam kitabnya "Daf'u Syubah at-Tasybih" :
-"إِنَّ مَنْ وَصَفَ اللهَ بِاْلمَكَانِ وَالْجِهَةِ فَهُوَ مُشَبِّهٌ مُجَسِّمٌ لِلّهِ لاَ يَعْرِفُ مَا يَجِبُ لِلْخَالِقِ"
Maknanya: "Sesungguhnya orang yang mensifati Allah dengan tempat dan arah, maka ia adalah seorang "musyabbih" (yaitu orang yang menyerupakan Allah dengan Makhluk-Nya) dan "mujassim" (orang yang meyakini bahwa Allah adalah jisim atau benda) yang tidak mengetahui sifat Allah ".
Al-Hafidh Ahamad Ibn 'Ali Ibn Hajar al 'Asqalani (W. 852 H) dalam kitab "Fath al-Bari Syarh Shahih al Bukhari" mengatakan :
-"إِنَّ الْمُشَبِّهَةَ الْمُجَسِّمَةَ للهِ تَعَالَـى هُمُ الَّذِيْنَ وَصَفُوْا اللهَ بِاْلـمَكَانِ وَاللهُ مُنَـزَّهٌ عَنْهُ ".
Maknanya: "Sesungguhnya golongan "musyabbihah" dan "mujassimah" adalah mereka yang mensifati Allah dengan tempat padahal Allah Maha Suci dari tempat".
Di dalam kitab "Al-Fatawa al-Hindiyyah", cetakan Dar Shadir, jilid II, h. 259 tertulis sebagai berikut: Maknanya: "Adalah kafir orang yang menetapkan tempat bagi Allah ta'ala ".
Juga dalam kitab "Kifayah al-Akhyar" karya al Imam Taqiyyuddin al-Hushni (W. 829 H), Jilid II, h. 202, Cetakan Dar al Fikr, tertulis sebagai berikut : "... hanya saja an-Nawawi menyatakan dalam bab Shifat ash-Shalat dari kitab Syarh al Muhadzdzab bahwa "mujassimah" adalah kafir, Saya (al Hushni) berkata : "Inilah kebenaran yang tidak dibenarkan selainnya, karena tajsim jelas menyalahi al Qur'an. Semoga Allah memerangi golongan mujassimah dan mu'aththilah
قال الإمامُ أبو جَعْفَر الطَّحاوِيُّ المَوْلُوْدُ سَنَةَ 227 هـ وَالمُتَوَفَّى سَنَةَ 321 هـ : "تَعَالَـى (يَعْنِي اللهَ) عَنِ الْحُدُوْدِ وَالْغَايَاتِ وَالأَرْكَانِ وَالأَعْضَاءِ وَالأَدَوَاتِ لاَ تَحْوِيْهِ الجِهَاتُ السِّتُّ كَسَائِرِ المُبْتَدَعَاتِ".
Al-Imam Abu Ja'far Ahmad Ibn Muhammad Ibn Salamah ath-Thahawi (227-321 H) berkata: "Maha Suci Allah dari batas-batas , penghabisan (batas akhir), sisi-sisi, anggota badan yang besar maupun anggota badan yang kecil. Dia (Allah) tidak diliputi oleh satu maupun enam arah (penjuru), Dia tidak seperti makhluk-Nya yang diliputi enam arah (penjuru) tersebut".
-Al-Imam ath-Thahawi juga mengatakan:
- " وَمَنْ وَصَفَ اللهَ بِمَعْنًى مِنْ مَعَانِـي الْبَشَرِ فَقَدْ كَفَرَ "
Maknanya: "Barangsiapa yang mensifati Allah dengan salah satu sifat manusia, maka ia telah kafir".
Asy-Syaikh Ibn al-Mu'allim al-Qurasyi (W. 725 H) menyebutkan dalam karyanya "Najm al Muhtadi", beliau menukil perkataan al-Imam al-Qadli Najmuddin dalam kitabnya "Kifayah an-Nabih fi Syarh at-Tanbih" bahwa ia menukil perkataan al-Qadli Husayn (W. 462 H) bahwasanya al-Imam asy-Syafi'i menyatakan kekufuran orang yang meyakini bahwa Allah duduk di atas 'arsy dan tidak boleh shalat (makmum) di belakangnya.
Maknanya: "Barang siapa yang mengatakan bahwa Allah duduk diatas 'arys, maka ia telah kafir dan tidak sah shalat bermakmum dibelakangnya"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar