Di bawah ini dalil tentang bolehnya mencium tangan orang2 sholih, sebagai berikut:
1. Ibn Sa’d juga meriwayatkan dengan
sanad-nya dalam kitab Thabaqat dari ‘Abd
ar-Rahman ibn Zaid al-‘Iraqi, bahwa ia
berkata: “Kami telah mendatangi Salamah
ibn al-Akwa’ di ar-Rabdzah. Lalu ia
mengeluarkan tangannya yang besar
seperti sepatu kaki unta, kemudian dia
berkata: “Dengan tanganku ini aku telah
membaiat Rasulullah”. Oleh karenanya lalu
kami meraih tangan beliau dan
menciumnya” (Lihat Thabaqat Ibn Sa’d, j.
4, h. 229).
2. Juga telah diriwayatkan dengan sanad
yang shahih bahwa al-Imam Muslim
mencium tangan al-Imam al-Bukhari. Al-
Imam Muslim berkata kepadanya:
ﻭَﻟَﻮْ ﺃَﺫِﻧْﺖَ ﻟِﻲْ ﻟَﻘَﺒَّﻠْﺖُ ﺭِﺟْﻠَﻚَ
.
“Seandainya anda mengizinkan pasti aku
cium kaki anda” (Lihat at-Taqyid Li
Ma’rifah as-Sunan Wa al-Masanid, h. 33).
3. Dalam kitab at-Talkhish al-Habir, al-Hafizh
Ibn Hajar al-‘Asqalani menuliskan sebagai
berikut:
“Tentang masalah mencium tangan ada
banyak hadits yang dikumpulkan oleh
Abu Bakar ibn al-Muqri, beliau
mengumpulkannya dalam satu juz penuh.
Di antaranya hadits ‘Abdullah ibn ‘Umar,
dalam menceritakan suatu peristiwa di
masa Rasulullah, beliau berkata:
ﻓَﺪَﻧَﻮْﻧَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﻘَﺒَّﻠْﻨَﺎ ﻳَﺪَﻩُ
ﻭَﺭِﺟْﻠَﻪُ)ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ )
“Maka kami mendekat kepada Rasulullah
lalu kami cium tangan dan kakinya”. (HR.
Abu Dawud)
Di antaranya juga hadits Shafwan ibn
‘Assal, dia berkata: “Ada seorang Yahudi
berkata kepada temannya: Mari kita pergi
kepada Nabi ini (Muhammad). Kisah
lengkapnya seperti tertulis di atas.
Kemudian dalam lanjutan hadits ini
disebutkan:
ﻓَﻘَﺒَّﻼَ ﻳَﺪَﻩُ ﻭَﺭِﺟْﻠَﻪُ ﻭَﻗَﺎﻻَ:ﻧَﺸْـﻬَﺪُ ﺃَﻧَّﻚَ ﻧَﺒِﻲٌّ .
“Maka keduanya mencium tangan Nabi
dan kakinya lalu berkata: Kami bersaksi
bahwa engkau seorang Nabi”.
Hadits ini diriwayatkan oleh Para Penulis
Kitab-kitab Sunan (al-Imam at-Tirmidzi, al-
Imam an-Nasa’i, al-Imam Ibn Majah, dan
al-Imam Abu Dawud) dengan sanad yang
kuat.
4. Juga hadits az-Zari’, bahwa ia termasuk
rombongan utusan ‘Abd al-Qais, bahwa ia
berkata:
ﻓَﺠَﻌَﻠْﻨَﺎ ﻧَﺘَﺒَﺎﺩَﺭُ ﻣِﻦْ ﺭَﻭَﺍﺣِﻠِﻨَﺎ ﻓَﻨُﻘَﺒِّﻞُ ﻳَﺪَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ
ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ
.
“Maka kami bergegas turun dari
kendaraan kami lalu kami mencium
tangan Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi Wa
Sallam”. (HR. Abu Dawud)
5. Dalam hadits tentang peristiwa al-Ifk
(tersebarnya kabar dusta bahwa as-
Sayyidah ‘Aisyah berbuat zina) dari
'Aisyah, bahwa ia berkata: “Abu Bakar
berkata kepadaku:
ﻗُﻮْﻣِﻲْ ﻓَﻘَﺒِّﻠِﻲْ ﺭَﺃْﺳَﻪُ
.
“Berdirilah dan cium kepalanya
(Rasulullah)”. (HR. Ath-Thabarani dalam al-
Mu’jam al-Kabir, j. 23, h. 108-114).
6. Dalam kitab sunan yang tiga (Sunan Abu
Dawud, at-Tirmidzi dan an-Nasa-i) dari
‘Aisyah, bahwa ia berkata:
ﻣَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﺃَﺣَﺪًﺍ ﻛَﺎﻥَ ﺃَﺷْﺒَﻪَ ﺳُﻤْﺘًﺎ ﻭَﻫَﺪْﻳَﺎ ﻭَﺩَﻻًّ ﺑِﺮَﺳُﻮْﻝِ
ﺍﻟﻠﻪِ ﻣِﻦْ ﻓَﺎﻃِﻤَﺔَ، ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖْ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻗَﺎﻡَ ﺇِﻟَﻴْﻬَﺎ
ﻓَﺄَﺧَﺬَ ﺑِﻴَﺪِﻫَﺎ ﻓَﻘَﺒَّﻠَﻬَﺎ ﻭَﺃَﺟْﻠَﺴَﻬَﺎ ﻓِﻲْ ﻣَﺠْﻠِﺴِﻪِ، ﻭَﻛَﺎﻧَﺖْ ﺇِﺫَﺍ
ﺩَﺧَﻞَ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﻗَﺎﻣَﺖْ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﻓَﺄَﺧَﺬَﺕْ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓَﻘَﺒَّﻠَﺘْﻪُ، ﻭَﺃَﺟْﻠَﺴَﺘْﻪُ
ﻓِﻲْ ﻣَﺠْﻠِﺴِﻬَﺎ
.
“Aku tidak pernah melihat seorangpun
lebih mirip dengan Rasulullah dari
Fathimah dalam sifatnya, cara hidup dan
gerak-geriknya. Ketika Fathimah datang
kepada Rasulullah, maka Rasulullah berdiri
menyambutnya lalu mengambil tangan
Fathimah, kemudian Rasulullah mencium
Fathimah dan membawanya duduk di
tempat duduk beliau. Dan apabila
Rasulullah datang kepada Fathimah, maka
Fathimah berdiri menyambutnya lalu
mengambil tangan Rasulullah, kemudian
mencium Rasulullah, setelah itu ia
mempersilahkan beliau duduk di
tempatnya”.
Demikian penjelasan al-Hafizh Ibn Hajar
dalam kitab at-Talkhish al-Habir.
Dalam hadits yang terakhir disebutkan,
juga terdapat dalil tentang kebolehan
berdiri untuk menyambut orang yang
masuk datang ke suatu tempat, jika memang bertujuan untuk menghormati
bukan untuk menyombongkan diri dan
menampakkan keangkuhan. Wallahu a'lam
1. Ibn Sa’d juga meriwayatkan dengan
sanad-nya dalam kitab Thabaqat dari ‘Abd
ar-Rahman ibn Zaid al-‘Iraqi, bahwa ia
berkata: “Kami telah mendatangi Salamah
ibn al-Akwa’ di ar-Rabdzah. Lalu ia
mengeluarkan tangannya yang besar
seperti sepatu kaki unta, kemudian dia
berkata: “Dengan tanganku ini aku telah
membaiat Rasulullah”. Oleh karenanya lalu
kami meraih tangan beliau dan
menciumnya” (Lihat Thabaqat Ibn Sa’d, j.
4, h. 229).
2. Juga telah diriwayatkan dengan sanad
yang shahih bahwa al-Imam Muslim
mencium tangan al-Imam al-Bukhari. Al-
Imam Muslim berkata kepadanya:
ﻭَﻟَﻮْ ﺃَﺫِﻧْﺖَ ﻟِﻲْ ﻟَﻘَﺒَّﻠْﺖُ ﺭِﺟْﻠَﻚَ
.
“Seandainya anda mengizinkan pasti aku
cium kaki anda” (Lihat at-Taqyid Li
Ma’rifah as-Sunan Wa al-Masanid, h. 33).
3. Dalam kitab at-Talkhish al-Habir, al-Hafizh
Ibn Hajar al-‘Asqalani menuliskan sebagai
berikut:
“Tentang masalah mencium tangan ada
banyak hadits yang dikumpulkan oleh
Abu Bakar ibn al-Muqri, beliau
mengumpulkannya dalam satu juz penuh.
Di antaranya hadits ‘Abdullah ibn ‘Umar,
dalam menceritakan suatu peristiwa di
masa Rasulullah, beliau berkata:
ﻓَﺪَﻧَﻮْﻧَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﻘَﺒَّﻠْﻨَﺎ ﻳَﺪَﻩُ
ﻭَﺭِﺟْﻠَﻪُ)ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ )
“Maka kami mendekat kepada Rasulullah
lalu kami cium tangan dan kakinya”. (HR.
Abu Dawud)
Di antaranya juga hadits Shafwan ibn
‘Assal, dia berkata: “Ada seorang Yahudi
berkata kepada temannya: Mari kita pergi
kepada Nabi ini (Muhammad). Kisah
lengkapnya seperti tertulis di atas.
Kemudian dalam lanjutan hadits ini
disebutkan:
ﻓَﻘَﺒَّﻼَ ﻳَﺪَﻩُ ﻭَﺭِﺟْﻠَﻪُ ﻭَﻗَﺎﻻَ:ﻧَﺸْـﻬَﺪُ ﺃَﻧَّﻚَ ﻧَﺒِﻲٌّ .
“Maka keduanya mencium tangan Nabi
dan kakinya lalu berkata: Kami bersaksi
bahwa engkau seorang Nabi”.
Hadits ini diriwayatkan oleh Para Penulis
Kitab-kitab Sunan (al-Imam at-Tirmidzi, al-
Imam an-Nasa’i, al-Imam Ibn Majah, dan
al-Imam Abu Dawud) dengan sanad yang
kuat.
4. Juga hadits az-Zari’, bahwa ia termasuk
rombongan utusan ‘Abd al-Qais, bahwa ia
berkata:
ﻓَﺠَﻌَﻠْﻨَﺎ ﻧَﺘَﺒَﺎﺩَﺭُ ﻣِﻦْ ﺭَﻭَﺍﺣِﻠِﻨَﺎ ﻓَﻨُﻘَﺒِّﻞُ ﻳَﺪَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ
ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ
.
“Maka kami bergegas turun dari
kendaraan kami lalu kami mencium
tangan Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi Wa
Sallam”. (HR. Abu Dawud)
5. Dalam hadits tentang peristiwa al-Ifk
(tersebarnya kabar dusta bahwa as-
Sayyidah ‘Aisyah berbuat zina) dari
'Aisyah, bahwa ia berkata: “Abu Bakar
berkata kepadaku:
ﻗُﻮْﻣِﻲْ ﻓَﻘَﺒِّﻠِﻲْ ﺭَﺃْﺳَﻪُ
.
“Berdirilah dan cium kepalanya
(Rasulullah)”. (HR. Ath-Thabarani dalam al-
Mu’jam al-Kabir, j. 23, h. 108-114).
6. Dalam kitab sunan yang tiga (Sunan Abu
Dawud, at-Tirmidzi dan an-Nasa-i) dari
‘Aisyah, bahwa ia berkata:
ﻣَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﺃَﺣَﺪًﺍ ﻛَﺎﻥَ ﺃَﺷْﺒَﻪَ ﺳُﻤْﺘًﺎ ﻭَﻫَﺪْﻳَﺎ ﻭَﺩَﻻًّ ﺑِﺮَﺳُﻮْﻝِ
ﺍﻟﻠﻪِ ﻣِﻦْ ﻓَﺎﻃِﻤَﺔَ، ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖْ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻗَﺎﻡَ ﺇِﻟَﻴْﻬَﺎ
ﻓَﺄَﺧَﺬَ ﺑِﻴَﺪِﻫَﺎ ﻓَﻘَﺒَّﻠَﻬَﺎ ﻭَﺃَﺟْﻠَﺴَﻬَﺎ ﻓِﻲْ ﻣَﺠْﻠِﺴِﻪِ، ﻭَﻛَﺎﻧَﺖْ ﺇِﺫَﺍ
ﺩَﺧَﻞَ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﻗَﺎﻣَﺖْ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﻓَﺄَﺧَﺬَﺕْ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓَﻘَﺒَّﻠَﺘْﻪُ، ﻭَﺃَﺟْﻠَﺴَﺘْﻪُ
ﻓِﻲْ ﻣَﺠْﻠِﺴِﻬَﺎ
.
“Aku tidak pernah melihat seorangpun
lebih mirip dengan Rasulullah dari
Fathimah dalam sifatnya, cara hidup dan
gerak-geriknya. Ketika Fathimah datang
kepada Rasulullah, maka Rasulullah berdiri
menyambutnya lalu mengambil tangan
Fathimah, kemudian Rasulullah mencium
Fathimah dan membawanya duduk di
tempat duduk beliau. Dan apabila
Rasulullah datang kepada Fathimah, maka
Fathimah berdiri menyambutnya lalu
mengambil tangan Rasulullah, kemudian
mencium Rasulullah, setelah itu ia
mempersilahkan beliau duduk di
tempatnya”.
Demikian penjelasan al-Hafizh Ibn Hajar
dalam kitab at-Talkhish al-Habir.
Dalam hadits yang terakhir disebutkan,
juga terdapat dalil tentang kebolehan
berdiri untuk menyambut orang yang
masuk datang ke suatu tempat, jika memang bertujuan untuk menghormati
bukan untuk menyombongkan diri dan
menampakkan keangkuhan. Wallahu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar